Tamara Bleszynski Akan Laporkan Balik Saudara Kandung Jika Mediasi Gagal
Abadikini.com, JAKARTA – Tamara Bleszynski akhirnya menantang saudara kandungnya Ryszard Bleszynski untuk hadir di sidang perdana yang akan berlangsung pada 8 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski sudah menyiapkan dua langkah hukum untuk menyerang balik Ryszard Bleszynski jika proses mediasi gagal.
Melansir insert live Selasa (31/1/2023) Tamara Bleszynski saat ini sedang menghadapi kasus perseteruan terkait aset hotel dimana dirinya merupakan salah satu pemilik saham.
“Kalau mediasi deadlock kami menyiapkan upaya hukum baru,” ucap Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Upaya pertama yang akan dilakukan pihak Tamara Bleszynski adalah pembatalan atas fakta-fakta yang muncul di Rapat Umum Pemegang Saham (RHUPS).
Pasalnya, Tamara Bleszynski tak pernah hadir di rapat tersebut, padahal dirinya memiliki saham sebanyak 20 persen di hotel itu.
“Bagaimana mungkin selama 19 tahun Tamara tidak hadir dalam RUPS tidak pernah diundang secara patut, ada timbul akta-akta,” jelas Djohansyah.
“Akta sudah pasti akan kami gugat, bagaimana bisa timbul akta, Tamara tidak pernah menandatangani akta apa-apa, silahkan tanya kepada ahli-ahli kenotariatan,” sambungnya.
Selain itu, Djohansyah juga akan melaporkan soal dugaan pemalsuan tanda tangan kliennya.
“Ini Tamara diundang secara patut tidak, mana bisa quorum, kami akan batalkan semua akta yang ada nanti bisa berantakan semua ini,” ujar kuasa hukum Tamara Bleszynski itu.
“Kalau sudah semua akta itu berantakan, kami akan lanjut laporkan pidana dugaan pemalsuan,” pungkasnya.